- tvOne
VIVAnews - Kabareskrim Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sutarman mengatakan penangkapan Muhammad Nazaruddin melalui proses yang panjang. Dia mengakui, tidak mudah untuk menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut
"Penangkapan dilakukan melalui kerja kolektif dari aparat terkait," kata Sutarman dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2011.
Sutarman menjelaskan, dari awal polisi telah bekerjasama dengan Interpol. "Kami bermitra dengan Interpol dan setiap harinya kami terus berkoordinasi," jelas dia.
Untuk memburu Narazuddin, polisi juga mengirim personel kepolisian di negara-negara yang disinggahi oleh Nazaruddin. "Setelah berminggu-minggu tim tidak tidur-tidur, akhirnya Nazaruddin bisa ditangkap," ujar Sutarman.
Minggu, 7 Agustus 2011, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pukul 21.00 WIB. Setelah sempat ditahan di Kolombia, hari ini Nazaruddin sudah tiba di Indonesia untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).