- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Muhammad Nazaruddin ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia menempati kamar tahanan berukuran 4x4 di Blok B dengan satu tempat tidur, satu sofa, dan lemari kecil.
"Air conditioner (AC) dan televisi nggak ada," kata Kepala Humas Mako Brimob, Ajun Komisaris Besar K Budiman di Mako Brimob, Depok. Minggu dini hari, 14 Agustus 2011.
Sebagaimana diketahui, Nazaruddin sudah masuk ke rumah tahanan Mako Brimob. Menurut dia, Nazaruddin saat masuk ke rumah tahanan tidak didampingi kuasa hukumnya. Dia hanya didampingi penyidik KPK dan Bareskrim Mabes Polri.
"Tadi belum ada yang mendampingi kecuali petugas pengawal dari KPK dan Bareskrim," ujarnya.
Budiman menjelaskan, untuk pengamanan di Mako Brimob ada atau tidak ada Nazaruddin prosedurnya selalu ketat. Ditambahkan Budiman bahwa Mako Brimob tidak ada penambahan personel, tidak ada perlakuan istimewa dan pengunjung diperiksa.
"Kalau sudah masuk Mako Brimob prosedur berkunjung, datang, harus dicatat keperluannya apa harus izin dari penyidik," tegasnya. "Saya kira tidak boleh komunikasi walaupun dengan lawyer, lagipula tidak bawa alat komunikasi juga hanya baju di badan."
Budiman menambahkan, Nazaruddin hari ini tetap menjalankan ibadah puasa, karenanya disediakan makan sahur untuk mantan Bendahara Partai Demokrat itu di tahanan. (sj)