Kaligis Kesal Beda Perlakuan Jam Besuk Nazar

Nazaruddin Tiba di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, kesal karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang dirinya bertemu dengan Nazaruddin. Sejak Nazaruddin tiba di Tanah Air, tidak satu pun kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ikut mendampingi.

OC Kaligis hari ini gagal bertemu Nazaruddin karena dilarang KPK. Mantan pengacara Aulia Pohan ini membandingkan perlakuan yang dinilai diskriminatif.

Jokowi Tegaskan Tidak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran, Kecuali Diminta

"Saat Aulia Pohan ditahan di Mako Brimob bebas jam besuknya. Sekarang hanya yang kuasa yang mengizinkan bisa atau tidaknya seseorang menjenguk Nazaruddin," kata OC Kaligis di Mako Brimob, Depok, Minggu 14 Agustus 2011.

Selaku kuasa hukum, OC melanjutkan, dirinya akan sepenuhnya membela Nazaruddin. Namun, ia takut jika KPK menghalang-halangi bertemu dengan Nazaruddin. Ini bisa berbuntut tidak diperlukan pengacara dalam kasus tersebut dalam BAP kliennya.

"Sejak kepulangannya, saya tidak pernah ketemu. Saya lebih mudah bertemu di Bogota," tambahnya.

Sementara itu, OC Kaligis yang bertemu dengan sepupu Nazaruddin, M Nasir, menyarankan agar Nasir meminta permohonan izin menjenguk kepada KPK. Sebab hanya KPK yang memiliki kewenangan tersebut.

KPK sendiri membantah pihaknya menghalang-halangi Nazaruddin bertemu dengan pengacaranya.

Sekjen PKS: Selamat Bertugas kepada Pak Prabowo dan Wakilnya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin, membantah menghalang-halangi kuasa hukum Muhammad Nazaruddin untuk mendampingi kliennya saat pemeriksaan di KPK. Jasin mengatakan Nazaruddin sendiri yang tidak mau didampingi.

"KPK tidak melarang, Nazaruddin sendiri yang nggak mau didampingi," ujar Jasin. (art)

Prabowo-Gibran jelang penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo ke Anies: Saya Pernah di Posisi Anda, Saya Tau Seyuman Anda Itu Berat Sekali

Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya setelah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilin 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024