Kerabat Keraton Jadi Tersangka Pencuri Pusaka

Dua tersangka pencurian benda pusaka Cirebon
Sumber :
  • Reza Putra| Cirebon

VIVAnews -- Tim Buser unit 1 Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian benda-benda pusaka milik Kraton Kasepuhan dan Kraton Keprabonan.

Polisi menangkap dua dari tiga pelaku. Mereka adalahElang Dana Aryanto Jayakusuma(35) dan Raden Sigit Permadi Purbaningrat (30). Seorang pelaku lainnya yakni Andri Wijaya, masih buron.

Dari kedua tersangka, disita empat barang bukti berupa sebilah pedang senopati, sebilah pedang Sultan, mata tombak Ki Sarotama dan mata tombak Kinata.

Terungkapnya kasus ini bermula petugas ketika menangkap tersangka  Elang Dana Aryanto Jayakusuma saat bersembunyi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Tersangka Dana, yang merupakan kerabat kraton, ini ditangkap polisi saat berada di sebuah warung bakso sekitar TPU Ciganjur, Sabtu(14/8) sekitar jam 22.00. Ketika ditangkap, tersangka membawa barang bukti berupa benda pusaka yang dicuri dari ke dua kraton tersebut yakni pedang dan mata tombak. Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota, Minggu pagi(15/8) guna menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka lainnya yakni Raden Sigit Permadi Purbaningrat dirumahnya. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Agah Sonjaya didampingi Kanit 1 Reskrim Iptu Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya masih mencari tiga benda pusaka lainnya yang belum ditemukan. "Masih tiga benda pusaka lagi yang kita cari yaitu benda pusaka Cangak, sebuah keris dan tombak. Mereka mencuri benda itu tidak sekaligus tetapi secara bertahap," kata dia, Senin 15 Agustus 2011.

Tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP Jo pasal 26 UU RI no 5 tahun 1995 tentang Cagar Budaya.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku mereka mencuri benda tersebut hanya untuk koleksi pribadi. "Benda-benda ini nggak di jual cuma untuk koleksi aja mas,"ujar tersangka Dana kepada VIVAnews.com.

Laporan: Reza Putra|Cirebon

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024