- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais kecewa a padKomisi Pemberantasan Korupsi yang selama ini hanya berkutat pada korupsi berskala kecil. Padahal KPK dibentuk dengan kewenangan cukup besar.
"Yang dikejar KPK itu hanya SPK (Surat Permintaan Klarifikasi) anggota DPR yang nggak benar, bupati yang melakukan izin sebuah perusahaan tanpa tender dan lain-lain," ungkap Amien di sela-sela acara Buka Puasa Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2011.
Selain mengejar kasus kecil, ujar Amien, KPK seharusnya mampu mengejar kasus korupsi yang lebih besar. Hal ini sesuai dengan inisiatif awal dibentuknya lembaga pemberantas korupsi tersebut.
"KPK ini sesungguhnya punya meriam besar untuk menembak sarang korupsi yang sangat besar," kata pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
"Kalau KPK diberi posisi superbodi, dielukan media massa, dipuja rakyat. Ternyata hanya berani yang kacang goreng ya untuk apa," lanjutnya.