Mantan Bupati Sleman Dapat Remisi

foto ilustrasi keadilan
Sumber :

VIVAnews - Sebanyak 643 narapidana di wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut sebanyak 601 mendapatkan remisi umum I atau pemotongan masa penahanan. Sedangkan sisanya sebanyak 42 narapidana memperoleh remisi umum II atau bebas.

Salah satu narapidana yang mendapatkan remisi pemotongan masa penahanan adalah mantan Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto. Mantan bupati tersebut terpaksa meringkuk di penjara LP II B Sleman karena tersangkut korupsi buku ajar, sehingga diganjar tiga tahun setelah mengajukan kasasi.

Kasubid  Registrasi dan Statistik Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan  HAM  DIY, Toto Swasono menyebutkan bahwa mantan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto mendapatkan remisi 2 bulan. “Remisi umum yang diberikan kepada mantan bupati tersebut terkait dengan PP 28 Tahun 2006,” terang dia kepada VIVAnews.com, Senin, 15 Agustus 2011.

Selanjutnya dia mengatakan, secara keseluruhan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada perayaan HUT Kemerdekaan RI mencapai 643 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 601 memeporeleh remisi pengurangan masa penahanan dari satu bulan hingga 6 bulan. Sedangkan sekitar 42 narapidana memperoleh remisi umum II atau dinyatakan bebas.

Adapaun rincian Lapas maupun Rutan di wilayah DIY yang mendapatkan remisi. Diantaranya di Lapas Yogyakarta sebanyak 271 narapidana, LP Narkotika Klas II Yogyakarta 112 narapidana, LP Klas II B Sleman 18 narapidana, Rutan Klas II A Yogyakarta 23 narapidana, Rutan Klas II Bantul 9 narapidana Rutan II B Wates 11 narapidana dan Rutan II B Wonosari sebanyak 37 narapidana.

Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah menjalani 6 bulan masa pidana atau yang sudah menjalani sepertiga dari masa pidana. “Jika sudah memenuhi masa pidana itu baru bisa memperoleh remisi,” ujarnya. (Laporan: Fajar Sodiq, Solo)

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango buka suara soal laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK. Ia menyebut terkait laporan Ghufron kepada Albertina Ho di Dewas

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024