KPK: Nazaruddin Belum Tunjuk Pengacara

Nazaruddin Tiba di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini belum menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhmmad Nazaruddin. Bila sebelumnya alasan yang dikemukakan adalah karena Nazaruddin masih kelelahan, kini alasannya karena Nazaruddin belum menunjuk pengacara.

“Hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan untuk MN (Muhammad Nazaruddin). Kami tidak menentukan tenggang waktu untuk penunjukkan lawyer. Kami tunggu sampai dia memberi surat kuasa untuk kuasa hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2011.

Priharsa menerangkan, hingga saat ini, Nazaruddin belum menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginya. Sabtu 14 Agustus 2011 kemarin, beberapa jam setelah Nazaruddin tiba di tanah air, Priharsa mengatakan butuh waktu sekitar 1-2 hari bagi Nazaruddin untuk menentukan siapa pengacara yang akan mendampinginya.

Namun kini ia menyatakan, tidak ada batas waktu bagi Nazar untuk memilih pengacaranya. “Yang jelas, KPK belum menerima surat kuasa, baik dari OC Kaligis maupun Elza Syarief,” ujar Priharsa.

Elza sebelumnya mengatakan, dirinya ditunjuk oleh adik kandung Nazaruddin, Hasyim, untuk mendampingi Nazaruddin. “Sebelum Nazaruddin ditemukan, keluarganya telah melobi saya untuk menjadi pengacaranya. Saya lalu ditunjuk sejak Nazaruddin ditangkap di Cartagena,” paparnya.

Namun Elza mengakui, belum mendapat surat kuasa langsung dari Nazaruddin, karena masih menunggu keputusan Nazar untuk memilih pengacaranya sendiri. Elza membantah ia ditunjuk KPK untuk mendampingi Nazar, sebagai bagian dari upaya merekayasa kasus.

Sementara itu, OC Kaligis menegaskan, ia merupakan pengacara sah Nazaruddin. “Berulang-ulang Nazar bilang, ‘Saya cuma mau Pak OC,’” ujar Kaligis. (umi)

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024