Patrialis: Tak Mungkin Nazar Dicuci Otak

M Nazaruddin tiba di Halim Perdanakusuma
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengaku risih dengan komentar atau anggapan mengenai dugaan cuci otak Muhammad Nazaruddin selama perjalanan dari Kolombia pulang ke tanah air.

"Saya agak menyesalkan ada yang bilang Nazaruddin dicuci otaknya di pesawat," ujar Patrialis di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011.

Menurut Patrialis anggapan atau komentar semacam itu hanya mengada-ada. "Saya sempat tanya sama rombongan itu, nggak ada sama sekali. Nggak mungkin (cuci otak) itu dilakukan," kata Patrialis.

Para pengamat yang berkomentar terlalu berlebihan terkait Nazaruddin, menurut Patrialis, seakan malah tidak bersyukur dengan keberhasilan menangkap Nazaruddin. "Bukannya bersyukur, tapi malah justru menyesalkan," kata Patrialis.

Apalagi ada komentar mengenai biaya pemulangan Nazaruddin yang terlampau besar. Hal itu menurut Patrialis menunjukkan pemahaman yang kurang terhadap penangkapan buronan seperti Nazaruddin. "Kenapa tidak pesawat komersil? Mereka nggak tahu rahasia besar di belakang itu," kata Patrialis.

Sebab, dia menambahkan, menggunakan pesawat komersil tidak akan bisa minta pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu terhadap buron yang ditangkap. Terlebih lagi perjalanan pesawat dari Kolombia ke Indonesia memakan waktu yang panjang. "Nanti kalau gagal, misalnya di jalan atau di tempat transit ada apa-apa, kemudian Nazarudin nggak bisa pulang, dampak politiknya jauh lebih besar ketimbang biaya ongkos pesawat sekarang," kata Patrialis.

Sebelumnya, dugaan cuci otak juga disampaikan pengacara Nazaruddin, OC Kaligis. “Sekarang Nazar ketakutan, ia bakal diracun atau tidak. Kalau dicuci otak sudah pasti,” kata Kaligis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 15 Agustus 2011. Ia pun mengeluhkan kebijakan KPK yang membatasi dirinya untuk bertemu Nazaruddin.

“Selama dua hari berturut-turut, saya tidak diketemukan dengan Nazar. Mau kasih makanan untuk buka puasa saja tidak bisa,” ujar Kaligis. Padahal, kata dia, sesuai Pasal 70 KUHAP, pengacara bisa bertemu kliennya setiap waktu. “Tapi sekarang nggak bisa,” imbuhnya.

Saat ini, Nazaruddin diindikasikan terlibat dalam 35 kasus. Jumlah ini jauh lebih banyak dari yang terungkap selama ini. Nilai proyeknya pun mencapai Rp6 triliun. Ke-35 kasus itu dibagi dalam tiga kategori. Pertama adalah kasus-kasus yang sedang dalam proses penyidikan. Ada dua kasus yang sudah masuk tahap ini. Keduanya terkait proyek senilai Rp200 miliar di dua kementerian.

Sementara kategori kedua adalah kasus yang berada di tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, ada dua kasus di dua kementerian dengan nilai proyek Rp2,642 triliun. Terakhir, kategori ketiga, adalah kasus yang masih dalam tahap pengumpulan bahan. Tahap ini meliputi 31 kasus di lima kementerian yang melibatkan sejumlah proyek. Totalnya  Rp6,037 triliun. (umi)

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka
Ilustrasi menikah adat Jawa.

Viral MUA Ceritakan Kisah Pengantin Kesurupan Gegara Tidak Ziarah Kubur Sebelum Nikah

Sebuah kisah menarik datang dari seorang MUA yang membagikan momen ketika seorang pengantin kesurupan gegara tidak berziarah kubur sebelum acara pernikahan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024