- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin meminta kepada Komisi Pemberantasan KorupsiĀ untuk tidak memborgolnya saat menjalani pemeriksaan.
"Nazar bilang, Pak OC kalau boleh bilang, bisa saya jangan diborgol," kata Kaligis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011.
Menurut Kaligis, sebelum Nazaruddin berangkat untuk menjalani pemeriksaan tim kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik agar tangannya tidak diborgol. "Tadi waktu berangkat kita minta tidak diborgol. Kita minta kepada penyidik," ujarnya.
Nazaruddin hari ini menjalani pemeriksaan perdana paska penahanannya. Nazaruddin juga menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka suap wisma atlet SEA Games, setelah sebelumnya dia buron dan tiga kali mangkir dari pemeriksaan. Namun, sebelum menjalani pemeriksaan, Nazaruddin tampak tangan kanannya diborgol.
Selain kasus wisma atlet, KPK merinci ada sekitar 34 kasus lain yang dapat menjerat bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Nilai proyeknya pun mencapai Rp6 triliun. (umi)