Kejati Sumbar Juga Periksa Rosa di Jakarta

Mindo Rosalina Manulang
Sumber :
  • ANTARA/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memeriksa terdakwa suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, Mindo Rosalina Manulang di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2011. Rosa diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Daerah Dharmasraya.

“Benar ada pemeriksaan hari ini, seputar kasus RSUD Sungai Dareh,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sutan Bagindo Fachmi pada VIVAnews.com.

Menurut dia, tim penyidik Kejati Sumbar dikirimkan khusus ke Jakarta untuk memeriksa Rosa di KPK. Namun, Sutan Bagindo Fachmi mengaku belum mendapatkan laporan terkait pemeriksaan itu.

Sebagai mantan direktur marketing PT Anak Negeri, Rosa diduga terlibat kasus korupsi proyek land clearing seluas 20 hektare di areal pembangunan Rumah Sakit Daerah Dharmasraya. Proyek senilai Rp19 miliar ini dikerjakan PT Duta Graha Indah dan PT Anak Negeri.

Keterlibatan Rosa diketahui setelah penyidik Kejati Sumbar menyita sejumlah dokumen. Selain Rosa, Dirut PT DGI Dudung Purwadi juga diduga terlibat.

Kasus proyek pembangunan rumah sakit ini terjadi pada 2009. Dalam kasus yang juga melibatkan Nazaruddin ini diduga ada penggelembungan harga tanah untuk proyek itu dari harga sebenarnya Rp360 juta menjadi Rp4,8 miliar.

Sesuai perjanjian proyek, PT DGI mengerjakan proyek dengan presentase 66,4 persen, sedangkan PT Anak Negeri mengerjakan sisanya sebesar  33,6 persen. Uniknya, pencairan dana proyek ini, ditengarai kejaksaan, dilakukan tanpa melalui tahapan dan diserahkan sepenuhnya ke rekening Rosa atas nama PT Anak Negeri.

Kejaksaan baru menetapkan mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua sebagai tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Dharmasraya. Marlon yang kini ditetapkan sebagai buronan kejaksaan, diduga melakukan mark-up pengadaan tanah pembangunan rumah sakit yang ditaksir merugikan negara Rp4 miliar.

Pemeriksaan Rosa ini juga terkait dengan dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam dugaan korupsi di Dharmasraya tahun 2009 lalu. Sebelumnya, pihak kejaksaan Sumbar juga menyatakan berniat untuk memeriksa Nazarudin dalam kasus tersebut. (Laporan: Eri Naldi l Padang, umi)

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo

Surya Paloh mengatakan, pilihan untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran itu merupakan keputusan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024