SBY Sorot Amandemen Konstitusi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, ada lima hakekat dari empat kali perubahan Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara.

Pertama, mengurangi kekuasaan presiden, baik masa jabatan maupun kekuasaan lain yang dulu banyak dilakukan secara sepihak,” kata SBY di acara hari Ulang Tahun Konstitusi di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011

SBY mengatakan, kekuasaan presiden banyak mengalami perubahan dalam amandemen UUD ‘45. “Ada koreksi, yaitu merampingkan, melucuti, dan mengurangi kekuasaan presiden,” kata dia.

Kedua, kata SBY, tujuan amandemen ingin menghidupkan check and balances yang menurutnya berpengaruh pada ruh-ruh demokrasi.

Ketiga, mengembangkan kelengkapan negara yang baru. Akibatnya, muncul lembaga-lembaga baru yang dulu belum ada,” ucap SBY.

Hakekat keempat, lanjut SBY, memperkuat hak-hak rakyat, terutama terkait Hak Asasi Manusia. “Sedikitnya ada 10 pasal soal ini,” ujar SBY

Kelima, papar SBY, perubahan UUD ’45 dilakukan untuk memperjelas pasal-pasal yang konon bisa ditafsirkan berbeda. “Tidak boleh ada pasal yang bersifat multitafsir,” imbuhnya.

SBY mencatat, UUD 1945 mengalami empat kali ada perubahan. “Kita pernah menganut UUD RIS, UUD Sementara, kemudian melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, kita kembali ke UUD 1945,” kata dia. Sekian puluh tahun kemudian, ujarnya, ketika Indonesia mengalami perubahan yang dramatis dalam bentuk reformasi nasional, “Bangsa ini kembali melakukan perubahan UUD 1945.” (eh)

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya
Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024