- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, baru saja menjalani pemeriksaan perdananya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai menjalani pemeriksaan, Nazaruddin mengaku akan bungkam dan lupa segalanya.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, sangat mungkin Nazaruddin lupa. “Kemungkinan Nazar bisa lupa, bisa juga nggak tahu. Anda tahu, Jaksa Urip Gunawan itu lupa dari A smpai Z, kecuali nama dan alamat rumah. Tapi dia dihukum juga,” kata Bibit di Kantor KPK, Rasuna Said, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011.
Bibit mengemukakan, asal alat buktinya lengkap, KPK bisa memproses dan melanjutkan kasus Nazaruddin ke muka persidangan. “Itu tantangan KPK untuk mengumpulkan alat bukti kesalahan Nazaruddin, dan kesalahan yang lain,” kata dia.
KPK berprinsip, tegas Bibit, asal ada alat bukti dan keterangan yang cukup, siapapun bisa diproses. “Kalau ada alat buktinya, kenapa nggak? Berlaku untuk siapa saja,” ujar Bibit.
Sebelumnya, Nazaruddin mengaku berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berikut isi surat Nazaruddin kepada SBY, seperti yang dibagikan Dea, tim kuasa hukum Nazar dari Kantor Pengacara OC Kaligis, usai pemeriksaan nazar di KPK:
Jakarta, 18 Agustus 2011
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
Di Tempat
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak bagi saya. Saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.
Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK, demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.
Hormat Saya
Muhammad Nazaruddin