- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Tiga investor yang minat membeli Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century) saat ini sedang mempelajari data-data yang dimiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Kami kasih data dan mereka mempelajari dulu," kata Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani di Jakarta, 18 Agustus 2011.
LPS, lanjut Firdaus, juga sedang mempelajari latar belakang ketiga investor tersebut. Ketiganya diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan untuk membuktikan mereka mempunyai uang senilai harga Bank Mutiara tersebut. "Kami lihat sumber pembiayaan, kalau dari utang itu tidak boleh," katanya.
Menurut Firdaus, saat ini belum bisa menyebutkan siapa tiga investor yang berminat membeli Bank Mutiara. Apakah orang asing? "Mereka baru melalui penasehat mereka, penasehatnya orang lokal, investornya bisa jadi orang luar," katanya.
Ia menambahkan, LPS tidak akan menahan bank Mutiara hingga 2013, jangka waktu maksimal LPS menjual aset Bank Mutiara, jika terjadi kecocokan harga.
Seperti diketahui, LPS sebagai pemilik 99,9 persen saham Bank Mutiara mulai melakukan penjualan Bank Mutiara. saat ini sudah ada tiga investor yang berminat membeli Bank Mutiara Tbk. Proses jual-beli Bank Mutiara ditangani Danareksa Sekuritas. (ren)