- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, mencermati perubahan sikap Nazaruddin yang drastis. Namun, menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu, pilihan Nazaruddin untuk bungkam, adalah hak sebagai tersangka yang harus dihormati.
"Tersangka itu punya hak. Mau diam, mau bicara, dia punya hak. Dan haknya patut dihormati," ujar Marzuki di DPR RI, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2011.
Tetapi, Marzuki percaya bahwa KPK punya cara agar tetap mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan wisma atlet SEA Games yang menyeret Nazar sebagai tersangkanya itu. "Kan KPK punya cara tersendiri," kata Marzuki.
Sikap Muhammad Nazaruddin berubah drastis setelah ditangkap Interpol dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang ini tak lagi garang seperti saat masih dalam pelarian.
Bekas buronan Interpol ini tak lagi menyebut keterlibatan bekas koleganya di Demokrat dalam kasus suap itu. Bahkan, Nazaruddin siap pasang badan menanggung 'dosa' skandal suap tersebut. (umi)