Zainal Tersangka, Mahfud MD Siap Bersaksi

Mahfud MD & Janedri M. Gaffar Kunjungi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi, Zaenal Arifin Hoesein, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat palsu MK. Penetapan ini menambah jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia menetapkan juru panggil MK, Masyhuri Hasan sebagai tersangka.

Mahkamah Konstitusi menyayangkan sikap Polri yang menetapkan Zaenal sebagai tersangka. Sebab, mantan panitera MK tersebut dinilai sebagai korban. MK berpendapat, penyidik terlalu prematur menetapkan Zaenal sebagai tersangka.

"Polisi hanya berputar dan berani menetapkan tersangka yang tidak ada backing politik dan kekuasaan," ujar juru bicara MK Akil Mochtar kepada VIVAnews.com, Sabtu, 20 Agustus 2011.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat

Ketua MK Mahfud MD dan hakim konstitusi Harjono bersedia bersaksi untuk Zaenal. "Surat asli yang ditandatangani Pak Zaenal juga dikonsultasikan kepada Ketua MK karena Pak Zaenal tanda tangan surat MK itu atas jabatan," kata dia.

Jika Zaenal terlibat, kata Akil, untuk apa Zaenal menolak pemberian uang oleh mantan ajudan Arsyad Sanusi. "Ini ironis. Hal itu membuktikan penyidik memang di bawah tekanan besar. Ada upaya penyelamatan pihak-pihak tertentu oleh penyidik, jadi logika penyidik sudah tidak porposional dan jauh dari logika kasus hukum dalam hal ini pasal KUHP mengenai surat palsu," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Sabar Santoso, akan melayangkan surat pemanggilan Zaenal pada Senin 22 Agustus 2011 mendatang. Dia menambahkan, Zaenal ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti dan keterangan para saksi.

Penyelidikan dugaan surat palsu itu berawal dari laporan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I.

Aduan MK itu terkait dugaan pemalsuaan putusan MK saat menentukan siapa yang berhak atas satu kursi DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, apakah dari Partai Hanura (Dewie Yasin Limpo) atau Gerindra (Mestariyani Habie).

MK menuduh mantan komisioner KPU Andi Nurpati memalsukan surat MK sehingga membuat Dewie Yasin Limpo yang ditetapkan KPU sebagai anggota DPR. Tetapi, Andi Nurpati sudah membantah keras.

Dinsos Makassar razia dengan mengamankan manusia silver yang mengemis di Jalan Kota Makassar.

Gak Main-main, Manusia Silver di Makassar Bisa Raup Hingga Rp 8 Juta per Bulan

Dinsos Kota Makassar Sulawesi Selatan membeberkan temuannya terkait pengemis di Kota Daeng, salah satunya soal penghasilan manusia silver yang mencapai Rp8 juta per bulan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024