- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, khawatir jika Muhammad Nazaruddin meminta dipindahkan tahanan ke Rutan Cipinang. Oleh karena itu KPK, lanjut Jasin, belum menyetujui permintaan pemindahan tahanan Nazaruddin.
"Belum, karena di LP Cipinang akan banyak pengunjung, justru kami khawatir akan keamanannya," kata M Jasin saat dihubungi di Jakarta. Senin, 22 Agustus 2011.
Menurut Jasin sebaiknya Nazaruddin tetap di tahanan Mako Brimob karena akan lebih terjamin keamanannya, baik secara fisik maupun secara psikis.
Selain itu Jasin menegaskan bahwa Nazaruddin merupakan tahanan KPK dan sedang menjalani proses hukum di KPK. Oleh sebab itu yang berhak menentukan dimana yang bersangkutan ditahan adalah KPK bukan Nazaruddin.
"Sehingga atas penahanan itu tentunya kewenangan kpk, bukan kewenangan yang ditahan. Nanti kalau dia minta ditahan di Amerika apa mau dilayani, kan tentu tidak," ujarnya.