Mahfud MD: Aneh, Zaenal Jadi Tersangka

Mahfud MD
Sumber :

VIVAnews -- Setelah Masyhuri Hasan, belakangan Polisi menetapkan mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zaenal Arifin Hoesein,dalam kasus surat palsu. Dua-duanya dari MK.

Menanggapi penetapan Zaenal, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengaku penetapan Zaenal sebagai tersangka merupakan sesuatu yang aneh. "Karena Zaenal kerjanya buat surat. Surat yang palsu itu tidak pernah disampaikan. Dikonsep tetapi tidak pernah disampaikan. Dia yang buat konsepnya tapi tidak jadi, lalu dibuat sama Hasan, lalu tanda tangannya discanning, kan sudah jelas di situ," ujar Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2011.

Setelah pembatalan penyampaian surat palsu itu, kata Mahfud, Zaenal membuat surat yang asli yang sudah dikonsultasikan dengan dirinya pada tanggal 17 Agustus.  "Apalagi Zaenal sebagai pelapor. Pelapor yang sudah jelas tandatangannya merasa dipalsukan kok malah jadi tersangka," kata dia.

Mahfud dan hakim konstitusi Harjono bersedia menjadi saksi yang meringankan bagi Zaenal. "Karena untuk kasus ini memang dia yang melapor ke saya terjadi pemalsuan dan dia berinisiatif, sedangkan surat yang dinyatakan palsu itu menscaning tanda-tangan dia," ujarnya.

Mahfud mengatakan Mahkamah Konstitusi siap memberi bantuan hukum untuk Zaenal. "Oh tentu, tentu nanti pada saatnya kita akan berikan bantuan hukum," tegasnya. 

Mahfud juga meyakini kasus pemalsuan surat MK ini akan sampai ke aktor intelektualnya. "Saya yakinlah akan sampai ke sana. Bagi saya Polri cukup cerdik merekonstruksi kasus itu yang semua orang logika umum mengatakan bahwa si A dan B adalah aktor intelektual dan pelaku utama yang tidak bisa menghindar dan itu dari logika umum. Polisi hanya menunggu momentum dan urutannya ada," ungkap dia.

Arus Balik Mudik Lebaran, Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta Meningkat 7 Persen

Penyelidikan dugaan surat palsu itu berawal dari laporan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I.

Aduan MK itu terkait dugaan pemalsuaan putusan MK saat menentukan siapa yang berhak atas satu kursi DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, apakah dari Partai Hanura (Dewie Yasin Limpo) atau Gerindra (Mestariyani Habie).

MK menuduh mantan komisioner KPU Andi Nurpati memalsukan surat MK sehingga membuat Dewie Yasin Limpo yang ditetapkan KPU sebagai anggota DPR. Tetapi, Andi Nurpati sudah membantah keras. (eh)

Marc Klok, Duel Persib Bandung vs Persita Tangerang

Persib Bandung Waswas dengan Kehadiran Pelatih Baru Persita

Persib Bandung akan berhadapan dengan Persita Tangerang dipekan ke-31 Liga 1 2023/2024. Duel kedua tim digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, besok.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024