- PLN Jawa-Bali
VIVAnews- Kalangan industri, terutama usaha kecil menengah (UKM) keberatan dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahun depan. Kenaikan TDL dinilai tidak diimbangi kompensasi yang bisa mengangkat daya saing.
Ketua Bidang UKM Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Tri Harsono, menilai kenaikan yang diterima pengusaha seolah beruntun akibat dampak kenaikan TDL sebelumnya.
Ia mengatakan, mindset dari kenaikan TDL adalah agar kebijakan anggaran bisa berjalan lebih sehat dan berdampak pada peningkatan daya saing dunia usaha. Sebab subsidi bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
“Faktanya, setelah beberapa kali mengalami kenaikan, industri kecil dan menengah (IKM) tidak merasakan kompensasi yang jelas, sehingga beban justru meningkat tajam,” papar Tri Harsono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2011.
Ia berharap, pemerintah mengambil kebijakan insentif fiskal untuk UKM secara periodik. Kebijakan fiskal itu diharapkan dapat menghadapi gejolak UKM. Ia mencontohkan penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) UKM final hingga 2-3 persen dan pajak penghasilan (PPh) final yang tidak disamaratakan dengan PPh badan usaha yang sudah besar.
Dia menambahkan, kebijakan insentif fiskal ini sifatnya bukan sebagai 'obat penurun panas,' tapi 'suplemen atau vitamin' yang mampu mendongkrak daya saing UKM/IKM terutama pada pasar global. “Tepatnya insentif fiskal lebih signifikan,” paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan TDL sebesar 10 persen tahun depan. Dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012, subsidi listrik ditetapkan Rp45 triliun atau turun dibanding tahun ini yang mencapai Rp65 triliun. Kenaikan TDL tahun ini juga diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun tidak mendapat persetujuan.
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, kenaikan paling lambat dilakukan pada April 2012. Namun, kenaikan itu tidak berlaku bagi rumah tangga miskin yang menggunakan tenaga listrik di bawah 450 VA. (art)