Di Mana Buron RI, Anggoro Widjojo?

Buronan KPK, Anggoro Widjojo
Sumber :

VIVAnews – Meski bersembunyi di tiga benua, terbang dengan pesawat carter segala, Muhammad Nazaruddin bisa dibawa pulang. Kini dia meringkuk di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob). Dikurung Komisi Pemberantasan Korupsi dengan 35 kasus senilai Rp6 triliun. Kerja keras polisi, imigrasi, kementerian luar negeri dan aparat pemerintah yang lain patut dipuji.

Dikecam Gegara Olok-olok Salat dan Zakat, Ini Penjelasan Pendeta Gilbert

Tapi negeri ini tidak hanya menghasilkan Nazaruddin, tapi juga sejumlah buronan lain yang bahkan sudah bertahun-tahun melenggang di negeri orang. Salah satunya adalah Anggoro Widjaja, Direktur PT Masaro, populer namanya saat kasus Cicak versus Buaya.

Anggoro menjadi buron setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 19 Juni 2009. Ia diduga melanggar ketentuan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proyek SKRT bermula pada Januari 2007, ketika Departemen Kehutanan mengajukan usulan rancangan program revitalisasi dan rehabilitasi hutan, dengan nilai anggaran sebesar Rp180 miliar. Saat itu, Dephut dipimpin oleh Menteri Kehutanan MS Kaban. Sebetulnya, proyek SKRT ini sebelumnya sudah dihentikan pada tahun 2004, ketika Dephut dipimpin oleh Menteri Kehutanan M. Prakoso.

Anggoro diduga mempengaruhi para anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan, untuk melanjutkan proyek SKRT tersebut. Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT itu. Dalam SK itu, disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Dephut meneruskan proyek SKRT, dan mengimbau Dephut agar menggunakan alat yang disediakan PT Masaro untuk pengadaan barang dalam proyek tersebut.

Yusuf selanjutnya mengadakan pertemuan dengan Anggoro Widjojo sebagai perwakilan PT Masaro yang merupakan rekanan pengadaan alat komunikasi Dephut. Pertemuan itu membicarakan komisi yang akan diberikan PT Masaro kepada Komisi IV DPR.

Anggaran proyek disetujui pada 16 Juni 2007. Lembar pengesahan persetujuan itu ditandatangani langsung oleh Menteri MS Kaban. Kaban sendiri telah diperiksa KPK, dan tak cukup bukti untuk menyatakan ia terlibat. Sementara mantan ketua Komisi IV DPR, Yusuf Erwin, telah didakwa dan sudah menjalani hukumannya.

Proyek SKRT diduga merugikan negara Rp13 miliar. Tapi ke mana Anggoro Widjojo sang aktor utama? Tak sampai sebulan setelah penetapannya sebagai tersangka, ia dinyatakan menghilang di Singapura. “Tidak ketemu di Singapura,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, pada tanggal 4 Agustus 2009. Kini dua tahun telah berlalu, dan jejaknya masih belum terlacak.

Pada tahun 2009 itu, pencarian Anggoro telah dilakukan oleh tim khusus. KPK juga telah menyebar foto Anggoro ke kepolisian internasional. Sampai November 2009, Anggoro ditengarai masih berada di negeri Singa Merlion itu. Departemen Luar Negeri bahkan menyatakan siap memfasilitasi proses ekstradisi Anggoro dari Singapura. Syaratnya, harus ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami belum bisa melakukan tindakan apapun, sebelum aparat penegak hukum – apakah itu kepolisian, KPK, atau kejaksaan – menyampaikan permintaan secara resmi kepada Deplu untuk diteruskan ke negara tertentu. Bola bukan di kami, tapi di aparat penegak hukum. Begitu permintaan kita dapatkan, akan segera kita proses,” kata Juru Bicara Deplu saat itu, Teuku Faizasyah, 6 November 2009.

Nyatanya, sampai saat ini Anggoro masih melenggang bebas, entah di mana. Entah pula kapan ia akan di-Nazaruddin-kan.

Cerita Chicco Jerikho yang Berjuang Hidup dan Mati Sampai Titip Pesan Untuk Anak dan Istrinya
Tukul Arwana.

Anak Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana

Lantas, bagaimana kondisi terkini Tukul Arwana? Saat dihubungi awak media, putra dari Tukul Arwana, Ega Prayudi mengungkap kondisi sang ayah.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024