- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini batal memeriksa tersangka suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Komite Etik masih membahas permintaan pemindahan tahanan bekas Bendahara Partai Demokrat itu.
"Tidak jadi, karena dia minta dipindahkan ke rutan yang lain. Akan dipindahkan dulu," kata anggota Komite Etik, Buya Ahmad Syafii Maarif, saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 23 Agustus 2011.
Menurut Buya, Komite Etik berusaha berpikir positif tentang permintaan Nazaruddin yang ingin dipindah dari Rutan Mako Brimob. Dia berharap jika nanti jadi dipindahkan, Nazaruddin dapat kooperatif dengan penyidik. "Dia sepertinya ada kecenderungan kooperatif. Sebelumnya kan sudah banyak bicara [melalui media]," ujarnya.
Namun, Buya tidak dapat menjamin jika permintaan itu dituruti, Nazaruddin bersedia memberikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik. "Dia mau ngomong atau tidak nantinya, kami juga belum tahu," kata Buya.
Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, menjelaskan bahwa pemeriksaan Nazaruddin akan dilanjutkan seusai bulan puasa. Namun, dia enggan menjelaskan alasan kenapa sampai ditunda. "Pemeriksaan Nazaruddin ditunda habis lebaran. Tidak ada alasan," katanya singkat.