Pemda Tak Boleh Tambah Belanja Gaji Pegawai

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah daerah harus memiliki belanja modal sebesar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika tidak, daerah tidak boleh menaikkan belanja pegawai.

"Agar belanja pegawai lebih efektif dan efisien. Itu sebagai upaya penghematan pegawai," ujar Menkeu usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2011.

Menurut dia, pemerintah harus fokus untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas dengan ukuran yang tepat. Jika jumlah pegawai tepat, akan meningkatkan produktivitas pegawai. Hal itu terkait program reformasi birokrasi yang saat ini baru berjalan tahun ketiga.

Cara lain yang ditempuh yaitu moratorium pegawai negeri sipil (PNS) yang surat keputusan bersama (SKB) sudah ditandatangani. Langkah itu juga untuk mengendalikan jumlah pegawai terkait program reformasi birokrasi.

Mengenal Kehebatan Timnas Guinea U-23, Lawan Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan di Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan daerah harus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran di daerah. Sebaliknya, belanja-belanja yang lebih produktif, seperti belanja modal atau belanja infrastruktur harus diberikan porsi yang lebih besar dan diprioritaskan dalam pembangunan daerah.

Hal itu karena pengelolaan APBD di berbagai daerah masih belum efektif, yang ditunjukkan alokasi belanja pegawai yang terus meningkat. Sebaliknya, porsi belanja modal untuk pembangunan daerah justru menurun.

Kementerian Dalam Negeri sendiri pernah mengungkapkan belanja pegawai daerah yang diambil dari dana alokasi umum (DAU) pusat rata-rata nasional sebesar 57 persen. Beberapa daerah bahkan bisa mencapai 60-80 persen.

"Dari data DAU yang ditransfer ke daerah, tak dibantah 57 persen habis untuk gaji pegawai," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek saat dihubungi VIVAnews.com.

Raydonnyzar menjelaskan meski gaji pegawai menghabiskan 57 persen dari DAU, namun secara agregat jika belanja pegawai dibandingkan dengan total belanja, rata-rata nasional mencapai 39 persen. Ada juga daerah yang belanja pegawainya mencapai 75 persen. (Lihat Daerah Mana Belanja Pegawainya Tertinggi?) (art)

Erick Thohir Sebut Sepakbola Bukan Permainan 2 Orang, Sindir Marselino Ferdinan?
Pj Gubernur Sumut Hassanudin memimpin Rapat Persiapan PON XXI Tahun 2024 Aceh - Sumut.(istimewa/VIVA)

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024, seperti apa?

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024