- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Tersangka kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin ternyata juga ikut bermain di proyek pembangunan Bandara Udara Sultan Hasanuddin Makassar pada 2007.
Dugaan keterlibatan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu diungkapkan Direktur Operasi PT Duta Graha Indah, Denny Basria, saat bersaksi untuk rekannya, Muhammad El Idris, terdakwa suap wisma atlet.
Denny mengungkapkan perusahannya diminta oleh PT Angkasa Pura I untuk menyelesaikan proyek jalan, area parkir, dan saluran air bandara. Karena PT Gunakarya Nusantara, selaku pemenang tender tidak mampu mengerjakan proyek itu tepat waktu.
Saat Denny menagih progres pekerjaan pada Juni 2008 sejumlah Rp4,5 miliar ke PT Gunakarya Nusantara selaku pihak yang diserahkan tender. Belakangan diketahui bahwa PT Gunakarya itu adalah perusahaan yang dipinjam Muhammad Nazaruddin untuk mendapat proyek senilai Rp37,8 miliar.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan KPK akan mengumpulkan informasi dan data pendukung terlebih dulu untuk bisa ditindaklanjuti.
"Informasi itu akan kita cari data pendukungnya, jika ketemu baru bisa kita tindaklanjuti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2011.
Menurutnya tidak semua fakta danĀ informasi yang terungkap di persidangan bisa langsung ditindaklanjuti. KPK lanjut Johan perlu memperoleh informasi dan data yang akurat untuk bisa melakukan penyelidikan.
"Tentu tidak semua bisa ditindaklanjuti, kan harus ada datanya," terangnya.
Baca wawancara VIVAnews.com dengan Muhammad Nazaruddin