Pengawasan Proyek e-KTP Lemah

Petugas kelurahan memperlihatkan blanko KTP
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Program e-KTP belum genap satu tahun digulirkan. Namun, proyek itu sudah dilaporkan sebuah lembaga swadaya masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga ada penyelewengan dana lebih dari Rp1 triliun.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah membantah ada tindak pidana korupsi dalam tender e-KTP tersebut. Sebab, kementeriannya telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Namun, Koordinator ICW, Danang Widiyoko, membantah pihaknya dilibatkan untuk mengawasi proses tender tersebut. "Mungkin itu memang rencananya Mendagri, tapi sampai saat ini, kami tidak pernah diminta. Dan tidak pernah ada MoU," kata Danang saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 26 Agustus 2011.

Menurut Danang, ICW justru melihat ada potensi penyimpangan dalam proyek tersebut. Namun, sampai saat ini proyek masih dilanjutkan. "Kami masih mencari tahu, belum tahu persis," ujarnya.

Kejaksaan saat ini juga tengah mengusut dugaan korupsi proyek e-KTP ini. Bahkan Kejakasaan Agung telah menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Irman, sebagai tersangka.

Irman, diduga melakukan mark-up nilai proyek saat dia menjabat Direktur Pendataan Kependudukan, bersama Setiantono, ketua panitia pengadaan barang.

Sejumlah tersangka lainnya telah ditetapkan dalam kasus tersebut sebagai rekanan proyek, yakni bos PT Karsa Wira Utama Suhardijo dan bos PT Indjaja Raya Indra Wijaya.

Sementara, dugaan korupsi serupa juga dilaporkan ke KPK. Adalah Government Watch (GOWA) yang melaporkan indikasi korupsi senilai lebih dari Rp1 triliun dalam proyek ini.

Laporan investigasi yang dilakuka GOWA sejak Maret hingga Agustus 2011, ditemukan dugaan kolusi pada penyelenggaraan lelang pengadaan e-KTP tahun 2011. Lelang ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.

Hasil audit forensik GOWA tersebut menemukan tak kurang dari 11 penyimpangan, pelanggaran, dan kejanggalan yang kasat mata dalam proses pengadaan lelang tersebut.

GOWA mengklasifikasi fakta penyimpangan selama proses pelaksanaan pengadaan e-KTP dalam tiga tahapan lelang. Tahapan tersebut meliputi sebelum, penyelenggaraan lelang dan pelaksanaan pekerjaan yang dilelangkan. (eh)

Gaya Hidup Aktif Masyarakat Dorong Permintaan akan Perangkat yang Sesuai
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Eks Stafsus Kementan Akui Pernah Diperintah SYL Urus Ultah Nasdem

Mantan Staf KhususSyahrul Yasin Limpo alias SYL di Kementan RI, Imam Mujahidin Fahmid mengatakan dirinya sempat mendapatkan perintah dari SYL untuk mengurus ultah NasDem.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024