Proyek Bandara yang Menyeret Nazaruddin

Bandara Hasanuddin Makassar
Sumber :

VIVAnews - Muhammad Nazaruddin tidak hanya tersandung kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Bekas tangan kanan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini juga diduga terlibat sejumlah kasus korupsi lainnya. Salah satunya adalah terkait proyek pembangunan Bandara Hasanuddin di Makassar total senilai Rp37,8 miliar.

Dugaan keterlibatan Nazaruddin itu pertama kali diungkapkan Direktur Operasi PT Duta Graha Indah, Denny Basria, saat bersaksi untuk rekannya, Muhammad El Idris, terdakwa kasus wisma atlet.

PT Guna Karya Nusantara--perusahaan di mana Nazaruddin terlibat di dalamnya--terpilih sebagai pemenang tender untuk mengerjakan proyek pembangunan jalan, area parkir, dan saluran air Bandara Hasanuddin pada 2007. Namun, Nazaruddin ternyata melakukan sub-kontrak proyek kepada 25 kontraktor.

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Ternyata, pengerjaan proyek amburadul dan tak selesai pada waktu yang ditentukan.

Akhirnya, sebagaimana diungkapkan Denny, perusahaannya, PT Duta Graha, diminta PT Angkasa Pura I sebagai pengelola bandara untuk menyelesaikan proyek yang semestinya dikerjakan PT Guna Karya. Angkasa Pura menilai PT Guna Karya selaku pemenang tender tidak mampu mengerjakan proyek itu tepat waktu.

Pada Juni 2008 Denny menagih pembayaran biaya proyek senilai Rp4,5 miliar ke PT Guna Karya.

Kasus hukum pun bergulir. PT Guna Karya melaporkan Nazaruddin ke Mabes Polri pada 28 Juni 2008. Laporan ini dilayangkan karena Nazar lalai membayar tagihan kepada 25 kontraktor. Padahal, pembayaran dilakukan PT Angkasa Pura I langsung kepada Nazaruddin.

Tim penyidik Direktorat Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan KUHP. Namun, entah kenapa, belakangan kasus ini dihentikan penyidikannya. Mabes Polri beralasan penyidik tidak dapat menemukan bukti yang cukup untuk mengusutnya.

"Sebelum dilakukan audit, ada kerugian Rp700 miliar. Setelah dilakukan audit tidak ditemukan bukti yang cukup, karena bukan rugi malah untung. Sehingga, tidak jadi disidik," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, kemarin.

KPK saat ini tengah mengumpulkan informasi dan data pendukung untuk membuka kembali kasus ini. "Informasi itu akan kami cari data pendukungnya, jika ketemu baru bisa kita tindaklanjuti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP.

Pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol, mengaku belum mengetahu keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. Afrian mengatakan kliennya belum banyak bercerita tentang kasus lain di luar kasus wisma atlet. "Nazar belum cerita banyak tentang materi pembangunan bandara," ujarnya. (kd)

Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024