Malinda Dee Segera Disidang

Malinda Dee
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews -- Setelah sempat dikembalikan ke Polri, berkas kasus tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Melinda alias Malinda Dee telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI.

"Sudah P21 (berkas lengkap)," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Jumat 26 Agustus 2011.

Anton menambahkan, setelah lebaran nanti Malinda dan beberapa barang buktinya akan diserah ke Jaksa Penuntut Umum. "Habis lebaran pelimpahan tahap dua," kata Anton. Setelah itu, kasus Malinda Dee bisa segera disidangkan.

Malinda diduga menggondol uang nasabah setidaknya Rp17 miliar. Uang hasil kejahatannya itu dialirkan ke 30 rekeningnya, diantaranya ke rekening milik PT Sarwahita di Bank Mega.

Modus yang dilakukan sebagai karyawan bank itu, dengan melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan fiktif terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah. Ia tak sendirian. Polisi juga menahan Andhika Gumilang, yang disebut sebagai suami muda Malinda, serta adik kandung dan iparnya.

Seperti diketahui, setelah dua bulan dirawat di rumah sakit, pada Kamis 18 Agustus 2011, Malinda dipulangkan ke rumah tanahan badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Malinda Dee dirawat di rumah sakit lantaran menderita radang payudara. Didera penyakit itu, dia sempat menginap di dua rumah sakit. Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, dan Rumah Sakit Siloam Cikarang, Bekasi.

Chery Perluas Jaringan Diler di Kota Satelit Jakarta
Pemain Arema FC rayakan gol

Ini Hal Paling Diwaspadai Arema FC dari PSM Makassar

Arema FC menaruh kewaspadaan tinggi pada laga hidup dan mati melawan PSM Makassar. Laga

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024