Kasus Surat Palsu MK

Panja Pertanyakan Panitera MK Jadi Tersangka

Zainal Arifin Hoesin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Ketua Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, mengaku prihatin dengan pihak kepolisian yang menetapkan mantan panitera hakim Mahkamah Konstitusi, Zaenal Arifin Hoesein, menjadi tersangka dalam kasus pembuatan surat palsu MK.

Chairuman bahkan menengarai, polisi berusaha untuk menutup-nutupi sesuatu. “Saya tidak tahu fakta apa yang ditutupi. Yang kita tahu adalah, fakta yang sudah terungkap terang-benderang, kok tidak bisa mengungkap lebih jelas pelaku-pelakunya,” kata Chairuman saat bersilaturahmi ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis 1 September 2011.

“Kontraditif bagi kita ketika Zaenal dibuat jadi tersangka. Padahal dialah yang tanda tangannya dipalsukan sehingga ada surat palsu. Kepolisian juga tidak pernah menyampaikan fakta-fakta lain yang mendukung penetapan Zaenal sebagai tersangka. Ini yang menjadi masalah,” sesal politisi Golkar itu.

Meski demikian, menurut Chairuman, Panja bertikad untuk berprasangka baik kepada polisi. Ia mengatakan, mungkin penetapan Zaenal sebagai tersangka adalah perkembangan dalam proses penyidikan Polri. Apalagi, imbuhnya, Polri sudah mengatakan kepada Panja bahwa mereka mengikuti dan menggunakan materi di rapat-rapat Panja Mafia Pemilu sebagai bahan dalam penyelidikan dan penyidikan mereka.

“Saya yakin penyidik profesional dan tahu fakta. Kita tunggu saja,” ujar Ketua Komisi II itu. Ia berharap, Polri bekerja sesuai sistem dan fakta. “Marilah kita tegakkan kebenaran demi keadilan di negeri kita,” imbau Chairuman.

Sebelumnya, MK berpendapat penyidik terlalu prematur menetapkan Zaenal sebagai tersangka. “Polisi hanya berputar dan berani menetapkan tersangka yang tidak ada backing politik dan kekuasaan. Hal itu membuktikan penyidik di bawah tekanan besar. Ada upaya penyelamatan pihak-pihak tertentu oleh penyidik,” ujar Juru Bicara MK Akil Mochtar.

Ketua MK Mahfud MD pun tak habis pikir dengan status tersangka Zaenal. Ia bahkan mengajukan diri menjadi saksi meringankan bagi Zaenal. “Zaenal kerjanya buat surat. Surat yang palsu tidak pernah disampaikan. Dia yang buat konsepnya, tapi tidak jadi. Lalu dibuat sama Hasan, dan tanda tangan Zaenal di-scanning. Itu sudah jelas. Apalagi Zaenal sebagai pelapor. Pelapor yang tanda tangannya dipalsukan kok malah jadi tersangka,” ujar Mahfud.

Mantan komisioner KPU Andi Nurpati yang dilaporkan pertama kali oleh Mahfud terkait pembuatan surat palsu MK, sampai saat ini justru belum menjadi tersangka. “Tidak bisa dipaksakan. Kita tunggu saja penyidikannya,” kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam. (umi)

Galaxy AI Hadir dalam Bahasa Indonesia, Cukup 3 Langkah
VIVA Militer: Pasukan militer Amerika Serikat (AS) di Israel

AS Gelontorkan Lagi Rp 420 Triliun Lebih untuk Perang Israel di Gaza

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, pada Rabu, 24 April 2024, bersiap menandatangani paket bantuan yang telah lama tertunda, untuk mendukung perang Israel di Gaza.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024