PK Antasari Bisa Buka yang Tersembunyi

Sidang Vonis Antasari Azhar
Sumber :
  • AP Photo/ Dita Alangkara

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengharapkan peninjauan kembali yang diajukan Antasari Azhar bisa membuka yang tersembunyi.

"PK ini membuka ruang apakah yang selama ini disampaikan kuasa hukum Antasari bahwa Antasari tidak bersalah itu betul," kata Pram di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 September 2011.

PK itu juga bisa membuka tabir kebenaran bahwa persoalan Antasari bukan hanya hukum tapi juga persoalan politik ketika Antasari Ketua KPK. Pramono menambahkan majelis hakim PK juga bisa mempertimbangkan apa yang disampaikan Komisi Yudisial bahwa ada penerapan hukum yang tidak tepat dalam proses pengadilan sebelumnya.

"Mestinya ini menjadi pertimbangan dalam memutus PK Antasari," kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Peninjauan Kembali kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Pengacara Antasari akan mengemukakan beberapa bukti baru.

Menurut Kuasa Hukum Antasari, Maqdir Ismail, novum atau bukti baru itu berhubungan dengan korban. Bukti baru lainnya terkait penyadapan dan yang berhubungan dengan tubuh dan mobil korban Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. (umi)

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024