Dekan UI Mengadu ke DPR

Emil Salim
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Pemberian gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Indonesia kepada Raja Arab Saudi berbuntut panjang. Siang ini, dekan-dekan UI akan mengadu ke Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, untuk memprotes pemberian gelar kehormatan tersebut.

“Pukul 14.00 ini, kami hendak menemui dekan-dekan UI dan pemerhati UI. Saya menduga, persoalannya mengenai gelar untuk Raja Arab Saudi. Dekan-dekan akan menyampaikan protes,” kata Wakil Ketua Komisi X, Rully Chaerul Azwar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 7 September 2011.

Rully juga menduga, persoalan pemberian gelar raja Saudi tersebut bercampur-aduk dengan sentimen terhadap individu. “Campur-aduk dengan gaya kepemimpinan Rektor UI dan tata kelola UI, setelah UI menjadi Badan Hukum Milik Negara,” terang politisi Golkar itu.

Menurutnya, Komisi X akan mendengar semua keluhan dekan UI dengan adil. “Kami tidak ingin ikut campur masalah pribadi. Kami akan memperhatikan dan mendengar dulu pandangan dekan-dekan UI. Kami akan bersikap adil,” kata Rully.

Sebelumnya, Rektor UI Prof. Gumilar Rusliwa Somantri menjelaskan, pemberian gelar Honoris Causa untuk Raja Saudi berperan sebagai diplomasi antardua negara. “Hampir semua media di Arab Saudi menaruhnya menjadi berita utama. Mudah-mudahan dengan ekspos sebesar itu,  bisa mengubah kesan sebagian kalangan di sana bahwa Indonesia itu cuma negara asal pembantu. Selain state to state diplomacy, hubungan baik antara negara juga bisa dilakukan lewat jalur universty to state. Prosesnya bisa saja lebih cepat dari proses birokrasi kedua negara. Saya berharap pendekatan ini bisa lebih powerfull,” kata Gumilar.

Ia juga menilai, Raja Saudi memang layak diberi gelar. “Dia aktif mendorong perdamaian Israel dengan Palestina. Dia raja yang sangat terbuka. Dia juga aktif dalam Interfaith Dialogue – dialog antariman yang melibatkan Islam, Kristen, Yahudi, dan agama-agama lain. Raja pun sangat peduli dengan kemanusiaan. Dia membantu Indonesia saat terjadi tsunami di Aceh tahun 2004,” ujar Gumilar.

Pemberian gelar Doktor Honoris Causa Bidang Kemanusiaan kepada Raja Saudi menuai kecaman karena dipandang menyinggung perasaan rakyat Indonesia yang terluka akibat pemancungan Tenaga kerja Indonesia, Ruyati, di Saudi beberapa waktu lalu. “Kultur politik di Saudi jelas tidak menghargai hak azasi manusia. Jadi apabila gelar itu tetap diberikan kepada Raja Saudi, UI tidak punya kehormatan,” kata Dosen Filsafat UI, Rocky Gerung. (eh)

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024