- VivaNews/ Nur Farida
VIVAnews - Bank Indonesia menyebutkan sejak 2007 hingga 2010 terdapat 20.316 kasus penipuan melalui transfer antar bank. Penipuan banyak terjadi akibat kelalaian nasabah saat mentransfer rekening.
Ketua Tim Mediasi Bank Indonesia, Sondang Martha Samosir, menjelaskan bahwa dari 10 bank besar, penipuan melalui transfer rekening sejak 2007-2010 mencapai Rp161,5 miliar. Sementara kasus terbanyak terjadi pada 2009 yang mencapai 7.103 kasus dengan nilai Rp68,3 miliar. "Rata-rata setiap bank terdapat 500 kasus dengan nilai masing-masing Rp4 juta," tambahnya.
Sondang menjelaskan, kebanyakan penipuan bisa terjadi terjadi akibat kelalaian nasabah. Ia memberikan contoh, nasabah yang panik karena mendapat kabar lewat telepon bahwa kerabat atau keluarganya yang kecelakaan dan akibatnya tidak berhati-hati. Penipu meminta korban mengirimkan uang. “Nasabah mengikutinya dan setelah itu baru tersadar dan merasa tertipu," ungkapnya.
Contoh lain, ujar Sondang, nasabah mentransfer dana ke rekening orang tidak dikenal dan nasabah baru menyadari telah ditipu setelah transfer dilakukan.
“Misalnya, jual beli mobil bekas. Nasabah disuruh mentransfer dananya untuk DP (down payment) pembelian mobil namun ternyata ditipu.”
Nasabah yang tertipu itu memiliki kemungkinan yang tipis untuk mendapatkan dananya kembali. “Tapi tidak ada salahnya ketika nasabah sadar salah mentransfer dana kepada si penipu tersebut untuk mengadukan ke bank dimana rekening nasabah tersebut,” ungkapnya.