Nazar Tuding KPK Balas Dendam Lewat Istrinya

Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin
Sumber :

VIVAnews - Tersangka suap Muhammad Nazaruddin kembali menuding Komisi Pemberantasan Korupsi merekayasa kasusnya, khususnya soal kasus yang menimpa istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Neneng dituduh terlibat korupsi dalam kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Istri saya dijerat karena KPK balas dendam karena saya membuka masalah KPK," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 8 September 2011.

Neneng sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Tenaga Kerja itu yang terjadi di tahun 2008. Gara-gara ini, Neneng terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Nazar, istrinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut. "KPK balas dendam dengan menekan saya lewat istri saya," ujarnya menuding. "Bagaimana sebenarnya pimpinan KPK? Jangan mendikte orang sementara dia sendiri adalah perampok juga."

Neneng yang ikut Nazaruddin kabur keluar negeri tak pernah memenuhi panggilan KPK. Hingga kini keberadaannya masih misterius. Disebut-sebut dia kini tinggal di Malaysia bersama kerabat Nazaruddin. (kd)

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat
Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes

Pengakuan Jay Izdes, Bukti Sosok Ini Bukan Pemain Sembarangan di Timnas Indonesia

Dua pertandingan bersama Timnas Indonesia, sudah cukup bagi Jay Idzes mengetahui sosok ini bukan pemain sembarangan di Timnas Indonesia. Siapa dia?

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024