Sistem Calon Haji Lansia Prioritas Dihapuskan

Pembekalan Calon Jemaah Haji di Pasuruan
Sumber :
  • ANTARA/Musyawir

SURABAYA POST - Kementerian Agama menghapuskan kebijakan memprioritaskan Jamaah Calon Haji Lanjut Usia (JCH Lansia)-- sekitar  60 tahun ke atas-- pada tahun 2011 ini. Nantinya dalam pemberangkatan haji, JCH Lansia akan diberangkatkan sesuai nomor urut atau porsi.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim, Arif, mengatakan, aturan terbaru ini menyikapi tentang banyaknya jamaah haji usia lanjut yang telah dimajukan jadwal keberangkatannya tetapi masih mendapatkan dampingan dari keluarganya.

Karena itu supaya pelaksanaan haji tahun ini berjalan adil dan tidak ada jamaah yang dirugikan, maka Kementerian Agama mengeluarkan aturan keberangkatan JCH Lansia tidak diprioritaskan. “Jika semua lansia kami majukan jadwalnya dan lansia masih ada yang mendampingi, kan kasihan yang nomor urut bawahnya,” kata Jumat 9 September 2011 siang tadi.

Ia menjelaskan, jika lansia didulukan maka bisa membuat keberangkatan para JCH lainnya semakin molor. “Kan kasihan juga mereka, jika harus didahului terus oleh JCH Lansia,” kata pria asli Magetan tersebut.

Terkait data JCH Lansia pihaknya belum mengantongi semua, baru Senin nanti dijanjikan pendataan antrean hingga 2020 lengkap.

Sementara itu, terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga pada tanggal 8 September 2011 kemarin. Dari data yang diperoleh dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kanwil Kemenag Jatim, menunjukkan hanya tinggal 644 JCH saja yang belum melunasi BPIH.

Sebanyak 644 JCH ini masih memiliki kesempatan terakhir pada hari ini hingga pukul 16.00 sore. Pasalnya hari Jumat ini merupakan hari terakhir dan juga periode terakhir untuk pelunasan BPIH. “Jika tidak melunasi maka otomatis mereka akan menjadi waiting list tahun 2012,” katanya.

Selain itu, Kemenag juga membuat kebijakan yang untuk jamaah haji suami-istri yang daftarnya berbeda tetapi berangkatnya ingin bersama. “Jika suami daftar keberangkatannya tahun 2012 ingin dibarengkan dengan istrinya yang berangkat tahun 2011, maka itu sekarang tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Namun akan bisa berangkat bersama, jika sebaliknya. Misalnya, jika jadwal keberangkatan istri tahun 2011, kemudian bersedia mengundur jadwal keberangkatannya untuk mendampingi suami yang berangkat tahun 2012, maka hal itu masih diperbolehkan. “Kalau menginginkan maju tidak boleh, tetapi jika hendak mengundurkan jadwal keberangkatan itu masih diperbolehkan." (eh)

Segini Jumlah Rudal Iran yang Dicegat AS, Inggris dan Yordania Menuju Israel
ASN Kabupaten Tangerang menggelar halal bi halal usai apel hari pertama kerja

Pemerintah Tangerang Tegaskan ASN Bidang Layanan Publik Wajib Masuk Meski Ada Kebijakan WFH

Pemerintah Tangerang Tegaskan ASN Bidang Layanan Wajib Masuk Meski ada kebijakan WFH.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024