Danareksa Pilih Bayar Denda KS Rp500 Juta

Bapepam
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - PT Danareksa Sekuritas memilih membayar denda sebesar Rp500 juta yang dikenakan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait pelaksanaan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) saham PT Krakatau Steel Tbk.

"Kami tidak akan mengajukan banding, kita terima. Semuanya berasal dari investigasi. Harus patuh. Ya kita ikut Bapepam yang menjadi pegawas kami," Kata Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Herman di sela 5th annual best financial institutions award 2011, Pacific Place, Jakarta, 12 September 2011.

Marciano mengaku saat ini pihaknya memang belum membayar denda yang dikenakan oleh otoritas pasar modal tersebut. Namun, dirinya berjanji akan membayar sanksi tersebut.

Bagi Danareksa, Bapepam pastinya tidak akan gegabah dalam menjatuhkan sanksi bagi perusahaan efek di pasar modal. Untuk itu pihaknya memilih untuk mematuhi keputusan regulator tersebut.

Sebelumnya, Bapepam-LK mengenakan sanksi kepada tiga penjamin pelaksana emisi (joint lead underwriter) dalam kisruh IPO Krakatau Steel. Ketiga penjamin pelaksana emisi efek itu adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Securities, dan PT Danareksa Sekuritas.

Otoritas pasar modal juga menjatuhkan sanksi kepada lima penjamin emisi lain untuk kasus yang sama. Kelimanya adalah PT Samuel Sekuritas, PT UOB Kay Hian Securities, PT Bapindo Bumi Sekuritas, PT Masindo Artha Sekuritas, dan PT Minna Padi Investama.

Total denda yang harus dibayar delapan perusahaan efek tersebut mencapai Rp1,35 miliar. (eh)

Drama 4 Gol Lawan Madura United, Dewa United Jaga Asa Tembus Championship Series
Simulasi Makan Siang di Tangerang, Menko Airlangga Hartarto

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Program makan siang gratis yang diusung oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diperkirakan membutuhkan 6,7 juta ton beras per tahunnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024