Menkeu: Transfer Dana ke Daerah Tak Efektif

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kebijakan desentralisasi fiskal dinilai kurang efektif di beberapa daerah selama satu dasawarsa terakhir. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, sistem ini perlu direvisi karena tidak membuat semua daerah mandiri.

Menurut Agus, untuk beberapa daerah seperti Papua, Papua Barat, dan Aceh, realisasi transfer daerah belum optimal. Kurang optimalnya dana transfer daerah ini karena di pemerintah daerah tidak memiliki perencanaan anggaran yang baik, sehingga membuat realisasi anggaran tidak optimal.

"Selama satu dasawarsa terakhir, desentralisasi fiskal banyak keberhasilan, namun ada juga kekurangan," kata Agus di Jakarta, Selasa, 13 September 2011.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Marwanto Harjowiryono, menambahkan dana transfer daerah selama 10 tahun terakhir meningkat cukup signifikan. Saat ini, dari Rp1.200 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, sekitar Rp400 triliun merupakan dana transfer daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Otonomi Khusus.

"Kualitas belanja daerah merupakan tantangan ke depan, karena kecenderungan belanja aparatur daerah terus meningkat dari tahun ke tahun," katanya. "Jumlah rata-rata belanja pegawai di daerah 45 persen bahkan ada beberapa daerah yang lebih."

Saat ini, tim revisi Undang Undang Nomor 33/2004 sedang mengkaji untuk menyempurnakan UU desentralisasi fiskal. Salah satunya dengan memasukkan batas maksimal atau capping belanja pegawai dan belanja modal dalam sistem reward and punishment di revisi undang-undang.

"Daerah yang memiliki prestasi seperti penyusunan APBD tepat waktu, daerah yang opini transfer daerah wajar tanpa pengecualian, reward tentu diberikan. Sedangkan daerah yang pengelolaan APBD belanja pegawai tinggi tentu mendapat semacam penalti seperti moratorium pegawai negeri," katanya.

Menurut dia, pemerintah pusat mendorong agar APBD dapat cepat dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan proyek semakin cepat. Kalau lambat tentu sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) daerah akan tinggi dan dana akan tertahan di akhir tahun cukup besar. Dana tertahan ini tentu tidak bisa diimplementasikan untuk kesejahteraan rakyat.

Dia menjelaskan, pemerintah sedang mengkaji dua alternatif. Alternatif pertama, jika daerah tersebut belanja daerah rasionya di atas 50 persen, daerah tersebut tidak diperkenankan menambah pegawai negeri. Alternatif kedua adalah menetapkan capping belanja modal minimal 20 persen.

"Karena ada belanja modal di daerah hanya 10-15 persen," jelasnya.

Saat ini, tim revisi sedang mengkaji berbagai masukan yang masuk. Ia berharap akhir tahun ini draf revisi sudah siap dan dapat diajukan Dewan Perwakilan Rakyat pada 2012. (art)

Mengungkap Misteri: 4 Zodiak Paling Rumit dalam Astrologi
Pemain Arsenal, Leandro Trossard jebol gawang FC Porto

Leandro Trossard Menyela Ben White dengan Tegas, Akhiri Perdebatan Tentang Bintang Arsenal

Leandro Trossard menegaskan bahwa Ben White bermaksud mencetak gol keduanya dalam kemenangan Arsenal atas Chelsea, meskipun ada pertanyaan apakah itu sebuah kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024