- Antara/Fanny Octavianus
VIVAnews - Mantan asisten Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ali Mudhori, terhitung sudah tiga kali mangkir dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pada panggilan pertama penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa surat panggilan yang pertama tidak sampai ke alamat yang bersangkutan.
"Jadi yang pertama kita dapat info minggu lalu, kemungkinan tidak sampai suratnya," kata Johan di kantor KPK, Jakarta. Selasa, 13 September 2011. "Nah yang kemarin belum ada konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Saya belum tahu kapan jadwalnya lagi tapi ada rencana," imbuhnya.
Menurutnya KPK belum merencanakan akan melakukan panggilan paksa Mudhori. Namun KPK mengisyaratkan terbuka kemungkinan Ali Mudhori dipanggil paksa. "Dipanggil dulu, tapi bisa juga penjemputan paksa kalau tidak ada keterangan," tandasnya.
Nama Ali Mudori belakangan disebut-sebut sebagai staf Menakertrans. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPID) di Kemenakertrans. Bersama Fauzi, Ali MudoriĀ diduga sebagai pihak yang berperan aktif dalam upaya permintaan sejumlah uang kepada PT Alam Jaya Papua dengan mengaku staf Muhaimin Iskandar dengan kode istilah 'Mentra 1'. (umi)