- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas mengimbau agar tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin lebih terbuka kepada penyidik. Sikap Nazaruddin yang lebih banyak bicara kepada Komite Etik KPK, namun banyak diam ke penyidik dinilai akan merugikan.
"Kalau dia nanti dalam proses penyidikan, apalagi sidang banyak diam, dikhawatirkan hak dia untuk memberikan penjelasan tidak digunakan. Itu malah merugikan dia," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 14 September 2011.
Menurut Busyro, keterbukaan yang paling tepat dilakukan oleh Nazaruddin adalah di dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan persidangan. "Sebaiknya terbuka saja mulai sekarang, masih ada kesempatan," tegasnya.
Dalam kasus yang terjadi di Kementerian, kata Busyro, memang yang ditangkap adalah level bawah terlebih dahulu. Karena memang prosesnya demikian. Nanti ketika pada waktunya, pemeriksaan akan sampai pada tingkat yang lebih tinggi.
"Kan harus ke sana dulu. Ketika nanti sampai ke atasannya, atasannya akan kami periksa," kata Busyro. KPK mungkin saja sampai memeriksa atasan karena dalam setiap manajemen tidak bisa dilepaskan dari peran atasan itu sendiri.
Dalam keterangan terakhirnya kepada Komite Etik, Nazaruddin membeberkan pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penyidikan Ade Rahardja.
"Saya menjelaskan pertemuan saya dengan Ade dan melibatkan siapa sudah saya jelaskan ke Komite Etik," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 8 September 2011.
Atas tuduhan ini, Chandra sudah membantahnya. "Seragam Hansip tidak pernah disidik di KPK," kata Chandra. Chandra juga membantah telah merekayasa kasus Nazaruddin.