2012, Pemerintah Mau Berutang US$1,9 M

Rahmat Waluyanto
Sumber :
  • doc.daylife
VIVAnews – Pemerintah akan menarik pinjaman sebesar US$1,9 miliar atau setara Rp 17,1 triliun (kurs Rp9.000 per dolar AS) untuk menutup defisit anggaran tahun 2012. Pemerintah masih mengandalkan instrument pinjaman baik pinjaman luar negeri, pinjaman dalam negeri, maupun penjualan surat berharga negara sebagai instrument menutupi defisit anggaran. 
PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan perkembangan pembiayaan utang kurun waktu 2006-2011, secara nominal baik bunga atau pokok utang mengalami peningkatan.“Utang meningkat karena (anggaran kita) masih defisit dan kebutuhan pembayaran utang jatuh tempo,” kata Rachmat di Jakarta, Rabu 14 September 2011.
Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”

Rahmat mengatakan pemerintah rencananya akan menarik pinjaman tahun anggaran 2012, yang berasal dari berbagai lembaga internasional. Lembaga itu diantaranya Bank Dunia sebesar US$1,3 miliar, Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank/ADB) sebesar US$450 juta, dan Japan International Corporation Agency (JICA) sebesar US$150 juta.
Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week

Dalam Nota Keuangan dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2012 disebutkan, penarikan pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman program sebesar Rp16,9 triliun dan pinjaman proyek sebesar Rp39,1 triliun yang didalamnya termasuk penerusan pinjaman sebesar Rp9 triliun.

Penarikan pinjaman untuk proyek Pemerintah Pusat sebesar Rp30,1 triliun tersebut terdiri atas pinjaman proyek pada kementerian/lembaga sebesar Rp28,3 triliun dan penarikan pinjaman yang diterushibahkan ke pemerintah daerah sebesar Rp1,8 triliun.

Menurut Rahmat, pembiayaan yang bersumber dari pinjaman program masih diperlukan oleh pemerintah dan lebih diarahkan untuk dipenuhi dari jenis pinjaman program dengan skema refinancing modality, atau pinjaman tunai yang penarikannya mensyaratkan telah tercapainya pelaksanaan suatu kegiatan tertentu oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya