Rosa Bersaksi untuk Istri Nazaruddin

Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin
Sumber :

VIVAnews - Tersangka kasus wisma atlet Mindo Rosalina Manullang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, Rosa diperiksa terkait korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Menurut Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rosa akan dimintai keterangan sebagai saksi Istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Iya R akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka NSW,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Prihasa Nugraha di Kantor KPK, Jakarta, Kamis 15 September 2011.
 
Menurutnya hari ini KPK tidak menjadwalkan Rosa dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK, namun demikian pemanggilan Rosa ini dilakukan karena permintaan tambahan penyidik. Ditegaskan Arsa kedatangan Rosa untuk kasus korupsi PLTS bukan untuk kasus wisma atlet apalagi dikonfrontir dengan Angelina Sondakh.

"Tidak (dikonfrontir) karena yang mememanggil saja penyidiknya berbeda," tegasnya.

Rosa yang datang dengan mengenakan terusan berwarna hijau juga mengakui kalau kehadirannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasus ini berawal dari ditetapkannya Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).

Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Korea Selatan

Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Sedangkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans. (umi)

Ilustrasi pelaku

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

Pelaku dalam aksinya berlagak sok jagoan dengan mengancam pegawai minimarket.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024