Kasus Antasari Azhar

Rekomendasi Ditolak MA, Ini Jawaban KY

Sidang Perdana Peninjauan Kembali Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Komisi Yudisial siang ini telah menggelar pleno untuk mengambil sikap terkait ditolaknya rekomendasi terkait hakim kasus Antasari Azhar oleh Mahkamah Agung.

Menurut Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, setelah mempelajari surat dari MA yang telah diterima KY kemarin, diputuskan bahwa untuk permasalahan pemahaman teknis yudisial, KY akan menindaklanjuti dengan koordinasi dengan MA dalam rangka lebih menjernihkan hal tersebut.

"Kemarin sudah diawali dengan pertemuan antara komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dengan Ketua Muda Bidang Pengawasan MA," ujar Asep di Jakarta, Kamis, 15 September 2011.

Adapun untuk masalah mekanisme tindak lanjut rekomendasi KY apakah melalui rapat pimpinan atau MKH, KY akan melihat hasil revisi Undang-Undang KY terlebih dahulu yang saat ini sudah dalam tahap akhir penyelesaian di DPR. "Kecuali apabila revisi UU KY tidak selesai dalam waktu dekat, maka KY baru akan mengambil langkah-langkah lain untuk menjernihkan masalah tersebut," kata dia.

Jika revisi Undang-Undang KY belum selesai dalam waktu dekat, kata dia, KY baru akan mengambil langkah gugatan sengketa kewenangan antar lembaga negara di MK.

"Pada dasarnya untuk kasus hakim Antasari Azhar, dengan telah dikirimnya rekomendasi oleh KY, maka secara prosedural sebenarnya penyelesaian laporan di KY telah selesai. Masalah respon MA, itu yang kita minta diperjelas dalam revisi Undang-undang KY," ungkapnya. (umi)

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Nathan Tjoe-A-On

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong buka suara terkait Nathan Tjoe-A-On yang bisa kembali memperkuat Timnas Indonesia U-23 di perempat final Piala Asia U-23 2024

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024