Mantan Panglima TNI Pimpin Tim Advokasi KPK

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim analis dan advokasi. Pembentukan tim ini merupakan keputusan pimpinan untuk mencegah opini yang berkembang yang mengarah upaya pelemahan KPK.

"Opini yang berkembang sudah mengarah pada upaya pelemahan ke KPK dan sudah mengarah ke pribadi pimpinan dan pegawai KPK," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat 16 September 2011.

Menurut Busyro tim yang diketuai mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto terdiri dari 10 orang unsur masyarakat sipil. Mereka dibentuk dengan tujuan agar pimpinan KPK fokus di dalam menjalankan tugas-tugasnya dan tidak terpengaruh dengan opini-opini yang dibangun pihak tertentu yang ingin mengganggu kinerja.

Oleh karena itu, lanjut Busyro, pimpinan KPK telah membuat kesepakatan untuk melakukan analisis terhadap data dan informasi dari pemberitaan. Serta upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang berpotensi merugikan KPK.

"Beliau-beliau ini ingin memberikan dukungan kepada KPK, kami tidak minta tapi beliau yang datang setelah kami mengadakan pertemuan ternyata maksud dan tujuannya jelas kecuali memberikan dukungan ke KPK tentu saja dukungan itu kami terima," ujar Busyro.

Sementara itu Koordinator Tim Analis dan Advokasi Endriartono Sutarto menyatakan prihatin atas opini yang berkembang kepada KPK selama ini. Karena itu, ia bersama beberapa rekannya tergerak untuk melakukan sesuatu.

Ia menilai bahwa selama ini KPK semakin lama semakin tak mampu menjalankan tugasnya. Karena diganggu orang dan kelompok-kelompok tertentu. "Biarlah kami melakukan upaya-upaya, agar pelemahan ini tidak terus berlanjut," tandas Jenderal TNI ini.

Berikut nama 10 orang Tim Analis dan Advokasi KPK: Erdriantono Sutarto (koordinator), Lelyana Santosa, Alexander Lay, Taufik Basari, Ery Septiawan, Harjon Sinaga, Hamid Halid, Abdul Haris M Rum, Ari Yulianto Gema, Ahmad Maulana, dan Yogi Sudrajat. (umi)

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024