Kakak Kandung Nazaruddin Diperiksa KPK

Muhammad Nasir (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Politisi Partai Demokrat, Muhammad Nasir, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kakak kandung tersangka suap Muhammad Nazaruddin itu akan diperiksa terkait kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

"Diperiksa kasus PLTS untuk saksi tersangka TG," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 19 September 2011.

Nasir saat ini sudah tiba di KPK. Namun, Nasir belum memberikan keterangan seputar pemeriksaannya.

Selain Nasir, rencananya Nazaruddin juga akan diperiksa dalam kasus yang juga diduga melibatkan istrinya itu. "Jadwal pemeriksaan jam 9, tapi sampai saat ini belum datang," ujarnya.

Kasus ini berawal dari ditetapkannya Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT). Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Sedangkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans. (sj)

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?
Mazda EZ-6

Mazda Hadirkan 2 Mobil Keren di Auto China 2024

Changan Mazda Automobile Corporation Ltd yang merupakan perusahaan patungan antara Mazda Motor Corporation dan Chongqing Changan Automobile, meramaikan pameran Auto China

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024