Mahkamah Agung Siapkan Peradilan Sistem Kamar

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mahkamah Agung akan menjadikan sistem kamar sebagai agenda besar untuk menciptakan putusan yang lebih berkualitas dan profesional. Nantinya di Mahkamah Agung akan dibentuk lima kamar perkara, yaitu kamar tata usaha negara, militer, perdata, pidana, dan agama.

"Sistem ini telah melewati pemikiran panjang, secara internal dan eksternal, dalam dan luar negeri. Sistem kamar merupakan sistem yang diidamkan publik selama 30 tahun. Nantinya hakim agung akan diklasifikasikan ke dalam kamar-kamar tersebut," kata Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, dalam pidatonya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung di Jakarta, 19 September 2011.

Rakernas tersebut, diikuti oleh jajaran pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, yang berlangsung mulai tanggal 19 - 22 September 2011.

Menurut Harifin, agenda besar lainnya, yaitu persoalan teknis peradilan, administratif peradilan, dan organisasi peradilan, dirasa perlu untuk terus diperbaharui mengingat meningkatnya tuntutan para pencari keadilan.

PSS Sleman Fokus ke 3 Laga Terakhir demi Hindari Degradasi

Pengadilan Banding

Badan peradilan dituntut lebih cepat dan dekat dengan publik. Untuk itu peran pengadilan tingkat banding akan dimaksimalkan.

"Kalau semua diserahkan ke MA akan memakan waktu, mengingat MA terpusat di Jakarta dan jangkauan terbatas. Jadi dengan menjadikan pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan MA, akan mampu menyelesaikan berbagai kasus tanpa harus meneruskan ke MA," ujarnya.

Dalam rakernas tersebut, tambah Harifin, juga menekankan pentingnya pengawasan, yaitu pengawasan dalam bidang DIPA, tingkah laku dan perilaku hakim, dan pengawasan biaya perkara.

Dalam bidang pembinaan, lanjut Harifin, pembinaan hakim-hakim muda harus mampu dilakukan oleh oleh para ketua pengadilan toingkat pertama dan banding, dengan menghidupkan diskusi yang dilakukan secara terus-menerus. (ren)

Laporan: Arnes Ritonga | Jakarta Utara

Google Plans to Charge for AI-powered Search Engine
Pendeta Gilbert Lumoindong

Usai ke Rumah Jusuf Kalla, Pendeta Gilbert Datangi MUI untuk Minta Maaf

Tidak hanya mendatangi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Pendeta Gilbert Lumoindon kini juga menyambangi kantor MUI Jakart

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024