Diperiksa KPK, Nazar Marah ke Komite Etik

Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Nazaruddin saat meninggalkan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia tidak diperiksa kasus suap, tapi kasus yang diduga menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Nazaruddin yang mengenakan kemeja biru tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.46 WIB. Dia enggan berkomentar seputar pemeriksaannya kali ini.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu justru kesal dengan Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, terkait pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.

"Saya marah kepada ketua komite etik, Abdullah Hehamahua, saya sudah ceritakan semuanya. Yang saya ceritakan adalah bahwa saya dan Chandra melakukan (pertemuan) 5 kali di luar pertemuan dengan komisi III dan di luar pembahasan kasus," kata Nazarudin dengan nada tinggi di Kantor KPK, Jakarta, Senin 19 September 2011.

Sebelumnya kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol, menyatakan kliennya akan diperiksa terkait kasus suap PLTS di Direktorat P2MKT Kemenakertrans dan sekaligus untuk kasus suap Sesmenpora. "Yang pasti ini kan ada pemanggilan dari KPK terkait wisma atlet dan PLTS," kata Bondjol.

Menurut Afrian, usai diperiksa kasus yang menyeretnya istrinya Neneng Sri Wahyuni, Nazarudin juga akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang. "Iya PLTS setelah itu wisma atlet. Nanti Nazar akan ceritakan semua kepada tim penyidik," jelas Bonjol.

Kasus korupsi PLTS ini berawal dari ditetapkannya Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT). Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Sedangkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans. (umi)

Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024