- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, berharap bisa dikonfrontasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kuasa hukum Nazaruddin, Alfrian Bonjol, menyatakan Nazaruddin telah meminta kepada penyidik KPK agar dihadapkan dengan petinggi Partai Demokrat itu dan juga pejabat serta politisi di Senayan.
"Baru sekali ini seorang tersangka yang minta dirinya diperiksa dan minta dikonfrontir dengan Anas, Andi Mallarangeng, Angelina, I Wayan Koster, Chandra," kata Afrian di Gedung KPK, Jakarta, Senin 19 September 2011.
Menurut Afrian, Nazaruddin tak hanya siap dikonfrontir akan tetapi mantan Anggota komisi III DPR itu juga bersedia saat dikonfrontir dipasang alat 'lie detector'. Hal itu kata Afrian perlu dilakukan agar keterangan yang diperoleh transparan dan tidak ada kebohongan publik dalam pemeriksaan itu.
"Tidak hanya konfrontir kalau perlu juga gunakan alat lie detector, agar tidak ada kebohongan publik," ujar Afrian.
Terkait keterlibatan mantan rekannya di Partai Demokrat, Nazaruddin sudah menyampaikan kepada penyidik KPK, akan tetapi untuk peran masing-masing Afrian menjelaskan baru nanti diungkapkan. "Nanti, dia (Nazar) akan sebutkan peran-peran dari nama yang dia sebutkan selama ini. Nanti saya bacakan BAP-nya setelah diperiksa," katanya.
Anas Urbaningrum beberapa kali secara terbuka menolak tuduhan Nazaruddin. Bahkan Anas sudah melaporkan Nazar ke polisi karena tuduhan pencemaran nama baik. (ren)