- Antara/Ismar Patrizki
VIVAnews - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo, mengatakan saat ini pihaknya memiliki utang kepada PT Pertamina sebesar Rp3,8 triliun. Utang itu terkait dengan pembayaran program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram dari 2008 hingga 2011.
Menurut Evita, utang itu terjadi karena penganggaran untuk pelunasan utang kepada Pertamina belum masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2011.
"Ya, untuk paket elpiji memang betul belum ada yang dibayar. Dan masih kurang untuk tahun 2008, 2009, 2010, dan 2011," kata Evita di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin 19 September 2011.
Evita menjelaskan, anggaran untuk pembayaran utang tersebut belum sempat diusulkan karena telat waktu memasukkannya ke Banggar DPR. "Itu sudah mencapai Rp3,8 triliun," tutur Evita.
Namun, lanjut Evita, pihaknya akan tetap berusaha untuk melunasi utang tersebut tahun depan. "Ya, nanti akan kami usulkan. Dulu sudah diusulkan. Tapi, sekarang ada masalah penganggaran," lanjutnya.
Kendati terhambat masalah utang, menurut Evita, Pertamina tetap menjalankan tugasnya dengan baik dalam pendistribusian elpiji 3 kilogram, walaupun utang tersebut belum dibayar pemerintah. "Saya lihat Pertamina tetap menjalankan tugasnya dengan baik," ungkap Evita. (art)