- Antara/ Kholis
VIVAnews - Nama-nama orang yang menjadi nasabah Malinda Dee alias Inong Malinda --mantan Relation Manager Citibank yang menjadi tersangka kasus penggelapan dana nasabah--muncul dalam dakwaan adik ipar Malinda, Ismail bin Janim. Ia didakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin kemarin. (Baca Nasabah Malinda Dee: Sri Mulyani dan R Hartono)
Komisi XI DPR mengaku sudah mengetahui daftar nasabah kakap Malinda Dee itu sebelum dakwaan itu dibacakan di pengadilan. Hanya saja, anggota DPR mempersoalkan bahwa mengapa DPR mempersoalkan kasus ini, tidak ada nasabah-nasabah top itu yang melapor.
"Sebenarnya kami sudah tahu. Tapi sesuai etika, kami menjaga kerahasiaan. Ini terikat ketentuan rahasia perbankan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi di gedung DPR, Jakarta, Selasa 20 September 2011.
Achsanul mengaku bahwa saat kasus ini dibahas DPR beberapa waktu lalu, hanya segelintir nasabah saja yang melapor. Tetapi sebenarnya, nama-nama nasabah lain sudah ada di tangan DPR.
"Kalau orangnya tidak ngomong, ya kami tidak sebut," kata politisi Demokrat ini. Sikap Komisi XI, kata Achsanul, akan tetap menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami akan lihat dulu upaya dari penegak hukum atas kasus Melinda seperti apa."
Achsanul menegaskan bahwa pegawai sejenis Malinda di setiap perbankan memang bertugas menarik nasabah-nasabah kakap dengan duit yang supergendut. Cara kerja Malinda itu bisa membuat kedekatan emosional antara nasabah dengan pegawai bank. Malinda memang direkrut untuk nasabah nomor wahid.
"Nasabah Malinda itu memang semua orang-orang top. Makanya Malinda Dee itu punya hubungan emosional dengan nasabahnya dengan menggunakan blangko kosong itu. Jadi siapapun termasuk pejabat didekati, sehingga wajar," ujar Achsanul.
Salah satu nasabah Malinada, mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Nono Sampono membenarkan pernah ditangani Malinda. Tetapi, Nono sudah mencabut uangnya satu tahun sebelum kasus itu meledak.