Hatta: Paradigma Cost Recovery Mesti Diubah

Teknopreneur Award
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Paradigma biaya operasi kontraktor minyak atau lebih dikenal dengan cost recovery harus diubah dari beban menjadi investasi migas untuk meningkatkan produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi.

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa menuturkan, sebaiknya pemahaman cost recovery diubah menjadi elemen investasi bukan menjadi elemen biaya yang harus ditekan. Sebab, cost recovery sangat berkaitan dengan produksi minyak dan gas bumi.

"Pemahaman kita, cost recovery seperti menghantui investasi harus diubah, yang penting cost recovery digunakan secara tepat," kata Hatta di Jakarta, Selasa 20 September 2011.

Menurut Hatta, jika produksi minyak menurun bukan berarti cost recovery ikut turun. Ia mencontohkan, jika ada sumur berproduksi seribu barel sepuluh tahun lalu, saat ini produksinya bisa mencapai dua ribu barel. Namun, 1.900 barel berisi air sedangkan minyaknya hanya 100 barel.

"Airnya di-treatment sehingga cost recovery-nya menjadi tinggi," ujarnya.

Untuk menjamin produksi minyak dan gas bumi, Hatta menambahkan, harus meningkatkan investasi, eksplorasi, dan temuan baru yang membutuhkan investasi. Investasi akan datang jika pemerintah membenahi iklim investasi.

"Cost recovery kita benahi, masalah tumpang tindih lahan kita benahi. itu semua dalam MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) itu sudah ada, yang menghambat kita lakukan perubahan," kata Hatta.

Sedangkan mengenai keluhan para investor, di mana pemerintah daerah sering mengeluarkan peraturan yang menghambat, Hatta mengatakan bahwa Pemda saat ini juga dilibatkan untuk mengatasi masalah-masalah yang menghambat. "Pemda juga bagian dari KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia)," ujarnya.

Hal tersebut semua, lanjut Hatta, untuk memenuhi target produksi minyak dan gas bumi di atas delapan juta barel minyak ekuivalen per hari pada 2025. "Untuk itu, pemerintah membutuhkan investasi, teknologi dan kapital. Sedangkan investor membutuhkan return of investment (ROI) dan kepastian hukum," tuturnya. (eh)

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi
Bea Cukai bersama BNN sita dan musnahkan sabu

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Bea Cukai berhasil menyita barang bukti seberat 21 kg, dan seluruhnya telah dimusnahkan pada Rabu (24/04) di Kantor BNNP Banten.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024