- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menilai target kenaikan penerimaan pajak (tax ratio) 2012 dari 12,6 persen menjadi 12,66 persen harus dikaji agar layak dan dapat terpenuhi.
"Menteri Keuangan mengatakan ada keinginan dari Komisi XI untuk menaikkan tax ratio. Saya katakan kaji, jangan naikkan sesuatu tetapi tidak eligible," kata Hatta di Jakarta, Selasa 20 September 2011.
Menurut Hatta, setiap kenaikan tax ratio sebesar 0,1 persen berarti terjadi kenaikan sekitar Rp8 triliun.
Seperti diketahui, Komisi XI dan Menteri Keuangan setuju menaikkan tax ratio 0,06 persen dari 12,6 persen menjadi 12,66 persen. Hal itu membuat target tax ratio 2012 naik Rp5 triliun menjadi Rp1.024,3 triliun.
"Kalau sudah diketok, berarti ada kenaikan revenue tambahan sebesar itu," kata Hatta.
Hatta berharap, agar naiknya target penerimaan pajak pada 2012 diimbangi dengan penggunaan yang efektif. "Mudah-mudahan penggunaannya tepat," ujarnya.