Kena Tipu Rp4 Miliar, Gayus Bungkam

Gayus di Tipikor
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan, disinyalir kena tipu miliaran rupiah oleh seorang penjahat kambuhan.  Namun dia menolak menanggapi. Pertanyaan soal kasus penipuan dengan modus penggandaan uang senilai Rp4 miliar itu sama sekali tidak dia gubris.

Gayus baru saja mengikuti sidang pembacaan duplik dalam kasus paspor palsu di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 20 September 2011. Gayus tampak didampingi pengacaranya, Monang Sagala.

Sidang kasus paspor palsu baru saja usai. Sejumlah media langsung mengerubuti Gayus untuk mengkonfirmasi kasus dugaan penipuan dengan pelaku yang juga seorang narapidana Rutan Cipinang, Muntoha.

Saat kasus ini mencuat di publik, Gayus belum pernah menanggapi langsung. Gayus tidak pernah membenarkan atau membantah. Tetapi, saat dibombardir pertanyaan soal ini, Gayus bungkam.

Gayus yang mengenakan batik cokelat itu langsung menuju ruang tahanan. Tak berapa lama, mobil tahanan menjemputnya dan meninggalkan gedung pengadilan.

Citra Satelit Tunjukkan Ribuan Tenda Dekat Khan Younis, Israel Bersiap Serang Rafah

Penjahat Kambuhan

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Bambang Krisbanudi, Muntoha adalah residivis atau penjahat kambuhan dalam kasus penipuan.

"Dia telah melakukan aksi penipuan dengan modus penggandaan uang di berbagai daerah," kata Bambang saat berbincang dengan VIVAnews.com, Kamis 15 September 2011.

Ritual untuk menggandakan uang milik Gayus Halomoan Tambunan dilakukan Muntoha di sebuah ruang kantor tahanan Cipinang. Siapa yang memfasilitasi ruangan itu? Bambang Krisbanu akan menelusurinya. "Mungkin ada petugas yang memfasilitasi ruangan itu," kata Bambang, Jumat 16 September 2011. 

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

(Laporan: Muhammad Iyus, Tangerang)

Promo voucher triv

Trading Kripto untuk Pemula Cuan Hanya di Sini

Trading crypto merupakan kegiatan jual beli aset kripto di sebuah platform. Aset kripto ini, bisa diperdagangkan antar pengguna di platform.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024