- Antara/ Aguk Sudarmojo
VIVAnews - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ditunjuk sebagai bank penjamin dan agen pembayaran transaksi atau trustee and paying agent oleh PT Pertamina, Total E&P, dan Inpex Corporation sebagai kontraktor blok Mahakam.
BNI akan menerima, mengelola, dan mengalokasikan pembayaran dari kontrak-kontrak gas alam cair (LNG) dan bahan bakar gas cair (LPG) yang telah ditentukan. Nilai estimasi hasil penjualan LNG dari kontrak tersebut sekitar US$18 miliar untuk masa kontrak 10 tahun.
Kepala BP Migas, R Priyono, menuturkan, ditunjuknya BNI sebagai penjamin transaksi untuk kontrak-kontrak Mahakam merupakan pertama kali industri perbankan Indonesia yang terlibat dalam kegiatan hulu migas.
"Keterlibatan para pemain nasional itu tidak dimaksudkan untuk menolak para pemain asing pada industri ini, tetapi lebih dimaksudkan untuk
memberdayakan kemampuan nasional," ujar Priyono di Jakarta, Rabu 21 September 2011.
Di masa mendatang, Priyono melanjutkan, peluang bagi perusahaan nasional terlibat dalam industri hulu migas masih terbuka luas, mengingat masih banyak proyek skala besar yang akan direalisasikan. Proyek-proyek tersebut seperti Natuna D Alpha oleh Pertamina, pengembangan proyek Tangguh oleh British Petroleum (BP), dan proyek Muara Bakau oleh ENI.
Sementara itu, Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo menjelaskan, dengan kesepakatan ini pembayaran dari penjualan kontrak-kontrak Mahakam akan dibayarkan ke rekening penjual di BNI cabang Singapura yang juga satu-satunya bank nasional yang memiliki izin operasi (full branch licensed).
"Kami dapat memberikan pelayanan trustee and paying agent kontrak-kontrak LNG dan LPG," jelasnya.
Ia menuturkan, upaya itu merupakan terobosan baru bagi industri perbankan, karena selama ini pengelolaan trustee and paying agent kontraktor migas menggunakan bank asing. (art)