- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menjelaskan alasan pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran DPR terkait suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK ingin tahu sistem kerja dan manajemen yang diterapkan Banggar DPR.
"Banggar ini kan sudah kami periksa," kata Busyro di kantor DPR RI, Jakarta, Rabu 21 September 2011. Dengan demikian, imbuhnya, pemeriksaan terhadap empat pimpinan Banggar DPR bukan karena mereka diindaksi bermasalah.
"Kami ingin mengkonfirmasi (informasi) dari tersangka Dharnawati itu. Supaya itu tidak berhenti pada pernyataan seseorang, yang itu merugikan pihak lain, nah pihak lain kan mesti kita periksa juga," kata Busyro.
KPK memeriksa empat pimpinan Banggar DPR, Selasa 20 September 2011 yakni Mechias Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Dharnawati, Dadong Irbarelawan, dan I Nyoman Suisnaya. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pencairan dana PPID di Kementerian Tenaga Kerja. (eh)